Senin, 15 Mei 2017

Pekerja Seks Komersial


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Penyakit yang terjadi pada wanita yang berhubungan dengan alat reproduksinya sebagian besar kurang mendapat perhatian. Penelitian menunjukkan bahwa angka kejadian penyakit menular ini semakin tinggi karena semakin bebasnya hubungan seksual. Dalam melakukan hubungan seksual sebagian remaja tidak terlindungi dari pengaruh lingkungan, sehingga menjadikan anak tersebut seorang pekerja seks komersial. Namun tidak menutup kemungkinan wanita-wanita yang status ekonominya rendah, ataupun ditinggal pasangannya menjadikan dia sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK) lebih sering disebut pelacur.
Pelacuran menjadi hal yang problematis. Disatu sisi, dalam stigna ajaran agama, pelacuran merupakan kemungkaran dan dosa. Sementara disisi lain, pelacuran adalah kenyataan yang sulit diberantas, bahkan kian mewabah dengan segala hal yang melatarinya.Perempuan PSK dalam menjalani pekerjaannya mempunyai alasan-alasan yang berbeda-beda akan tetapi pada umumnya adalah mencari uang. Menjadi pelacur tidak hanya bermodal tubuh saja, tapi juga kepiawaian dalam menjalin relasi pelanggan serta sarat kompetisi.
Pelacur adalah pekerja jasa karenanya harus sadar betul bagaimana melayani tamu, kendati hatinya berontak. Bagaimanapun, pelacur juga seorang manusia biasa hanya saja mereka tidak sehat secara sosial akibat dari masalah sosial.Diberbagai daerah selalu ada tempat-tempat yang menyediakan kegiatan pelacuran baik secara resmi maupun sembunyi-sembunyi dan tetap bertahan hingga kini.





B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian Pekerja Seks Komersial?
2.      Apa saja bentuk atau tipe Pekerja Seks Komersial?
3.      Apa penyebab adanya Pekerja Seks Komersial ?
4.      Apa akibat yang ditimbulkan oleh Pekerja Seks Komersial ?
5.      Apa resiko atau bahaya yang ditimbulkan oleh Pekerja Seks Komersial ?
6.      Bagaimana  Aspek kesehatan reproduksi?
7.      Bagaimana penanganan masalah Pekerja Seks Komersial ?
8.      Bagaimana pencegahan masalah Pekerja Seks Komersial ?
9.      Apa peran Bidan sebagai tenaga kesehatan dalam masalah Pekerja Seks Komersial ?
10.  Contoh kasus Pekerja Seks Komersial

C.    Tujuan Penelitian

1.      Untuk mngetahui pengertian PSK
2.      Untuk mengetahui bentuk-bentuk atau tipe PSK
3.      Untuk mengetahui penyebab adanya PSK.
4.      Untuk mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh PSK.
5.      Untuk mengetahui resiko atau bahaya yang ditimbulkan oleh PSK.
6.      Untuk mengetahui aspek kesehatan reproduksi PSK
7.      Untuk mengetahui bagaimana penangan terhadap PSK.
8.      Untuk mengetahui bagaimana upaya pencegahan terhadap PSK.
9.      Untuk mengetahui peran bidan sebagai tenaga kesehatan dalam masalah PSK
10.  Untuk mengetahui contoh kasus dari PSK

D.    Manfaat
Makalah ini diharapkan agar dapat menjadi salah satu tambahan pengetahuan bagi mahasiswa maupun masyarakat tentang penyakit-penyakit yang terjadi akibat seks bebas terutama yang dapat terjadi pada pekerja seksual sehingga dapat memberi gambaran remaja agar tidak terjerumus.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Definisi Pekerja Seks Komersial
Prostitusi/kerja seks komersial (commercial sex work) adalah pemberian layanan seks untuk melunasi utang atau keuntungan materiil. Banyak perdebatan mengenai pilihan terminologi ketika seseorang memilih istilah ‘prostitusi’ ketimbang ‘kerja seks komersial’.
2.2   Bentuk-bentuk atau tipe Pekerja Seks Komersial
            Di bawah ini adalah uraian sekilas mengenai tipe kerja seks yang lebih langsung.
1.         Kompleks rumah bordil resmi (lokalisasi): Tempat ini merupakan manifestasi yang paling formal dan sah menurut hukum di dalam sektor seks, yang terdiri dari sekumpulan tempat yang dikelola oleh pemilik atau manajer dan diawasi oleh pemerintah. Lokalisasi ini berbeda dengan rumah bordil yang cenderung bertempat di luar lokalisasi dan tidak diatur oleh pemerintah.
2.      Kompleks hiburan: Ini adalah lokasi di mana layanan seks sering kali tersedia selain bentuk-bentuk hiburan lain. Dalam beberapa kasus, PSK beroperasi secara independen sementara dalam situasi lain layanan seksual tersedia melalui pihak manajemen tempat tersebut.
3.      Wanita jalanan: Mereka ini adalah PSK yang menjajakan layanan seks di jalan atau di tempat terbuka (misalnya taman, stasiun kereta api, dsb.) Selain itu, masih banyak lagi jenis kerja seks tak langsung dan sering kali bersifat lepas, yang layak dipertimbangkan dan dipelajari lebih dalam, sebagai berikut:
4.      Penjual teh botol dan minuman ringan: Para gadis yang bekerja di kios makanan kecil sering kali juga masuk ke dalam sektor seks, meski dengan cara yang tidak terlalu terang-terangan. Penghasilan dari kios minuman ini biasanya tidak cukup untuk membuat mereka dapat bertahan hidup, sehingga banyak yang memberikan layanan seks untuk memperoleh penghasilan tambahan. Layanan ini mulai dari memperbolehkan pelanggan meraba-raba dan mencium mereka sampai hubungan seksual yang penetratif.
5.      Pelayan di tempat perhentian truk dan warung: Ada beberapa lokasi seperti kios yang menjajakan minuman keras atau warung di pinggir jalan, yang melayani sopir truk antarkota di mana mungkin tersedia perempuan dan gadis muda yang dapat dipandangi, diraba-raba dan diajak melakukan hubungan seks. Layanan ini ditawarkan sebagai sampingan dari lain pekerjaan mereka sebagai pelayan.
6.      Perempuan yang bekerja di perusahaan (yaitu staf bidang hubungan masyarakat atau Humas): Diduga bahwa dalam konteks transaksi bisnis tertentu di Indonesia, staf perempuan mungkin diminta (atau ‘didorong’) untuk memberikan layanan seks sebagai bagian dari, atau untuk memuluskan jalan bagi penandatanganan kontrak dalam perusahaan komersial yang legal.
7.      ‘Sekretaris plus’: Ini adalah ‘layanan’ untuk eksekutif asing yang bekerja di Jakarta. Jasa yang diberikan seorang sekretaris profesional adalah penanganan urusan administrasi juga pemberian layanan seks kepada sang klien. Bayaran untuk pengaturan semacam ini adalah 3 juta rupiah per hari untuk minimum satu minggu dengan 60% bayaran masuk ke kantong karyawan bersangkutan. Syaratnya, perempuan tersebut harus fasih berbahasa Inggris, bergelar sarjana dan mempunyai penampilan fisik yang menarik.
8.      Pecun dan Perek: Di Indonesia dikenal pecun (perempuan cuma-cuma) atau perek (perempuan eksperimen), sebuah kategori terpisah dari para perempuan yang melakukan aktivitas seksual untuk memperoleh imbalan.Mereka ini adalah gadis muda di daerah perkotaan, sering kali remaja (yang dijuluki ABG, anak baru gede), yang melakukan kerja seks terselubung, berhubungan seks dengan lelaki demi uang, atau sering, hadiah. Para gadis dan perempuan ini biasanya mempunyai tingkat pendidikan lebih tinggi, SLTP atau SMU; pecun biasanya memang masih duduk di bangku sekolah. Mereka dapat dijumpai menjajakan diri dan nongkrong di terminal bus, pusat perbelanjaan, arena biliar, warung dan tempat-tempat lainnya.
9.      Istri kontrakan: Perempuan setempat tidak jarang hidup dengan, dan menikmati dukungan finansial lelaki asing yang dikontrak untuk bekerja dalam jangka pendek di Indonesia. Biasanya kontrak tersebut berlaku hingga tiga tahun lamanya.
10.  Panti pijat: Layanan pijat dapat juga menyediakan berbagai layanan seks. Praktik ini merupakan sesuatu yang lazim dan ditemukan di begitu banyak tempat di seluruh Indonesia, termasuk hotel dan spa kelas atas.
11.  Model dan aktris film: Beberapa model dan aktris menambah penghasilan mereka dengan jalan juga bekerja sebagai gadis panggilan (Murray, 1991: 105-6). Acap bertiup rumor bahwa di kalangan model dan aktris top Indonesia hal ini sudah biasa dilakukan, meski sulit dikatakan sampai sejauh mana kebenarannya.
12.  Resepsionis hotel: NGO Hotline Surabaya memberitahu tentang beberapa hotel di mana perempuan yang bekerja di meja penerimaan tamu (front desk reception) dapat memberikan layanan seks jika ada tamu yang meminta.
13.  Anak jalanan, pedagang keliling dan pedagang kaki lima: Menurut sebuah survei mengenai perilaku yang berisiko PMS/HIV yang dilaksanakan di Kuta, Bali, ada sejumlah anak lelaki dan perempuan (umur 12-17 tahun) yang bekerja sebagai ‘pekerja seks tidak resmi’. Mereka melayanani berbagai macam klien, termasuk wisatawan dalam negeri dan asing yang mengunjungi pulau itu. Selain itu, sebagian anak jalanan lebih muda yang bekerja sebagai pengemis, penjual gelang dan pencopet ditekan untuk berhubungan seks dengan lelaki asing.

2.3  Penyebab adanya Pekerja Seks Komersial
            a.       Kemiskinan
Di antara alasan penting yang melatar belakangi adalah kemiskinan yang sering bersifat struktual. Struktur kebijakan tidak memihak kepada kaum yang lemah sehingga yang miskin semakin miskin, sedangkan orang yang kaya semakin menumpuk harta kekayaannya.
Kebutuhan yang semakin banyak pada seorang perempuan memaksa dia untuk mencari sebuah pekerjaan dengan penghasilan yang memuaskan namun kadang dari beberapa mereka harus bekerja sebagai PSK untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.

b.      Kekerasan seksual
Penelitian menunjukkan banyak faktor penyebab perempuan menjadi PSK diantaranya kekerasan seksual seperti pekosaan oleh bapak kandung, paman, guru dan sebagainya.
c.       Penipuan
Penipuan dan pemaksaan dengan berkedok agen penyalur kerja. Kasus penjualan anak perempuan oleh orang tua sendiripun juga kerap ditemui.
d.      Pornogarafi
Menurut definisi Undang-undang Anti Pornografi, pornografi adalah bentuk ekspresi visual berupa gambar, lukisan, tulisan, foto, film atau yang di persamakan dengan film, video, tayangan atau media komunikasi lainnya yang sengaja dibuat untuk memperlihatkan secara terang-terangan atau tersamar kepada publik alat vital dan bagian-bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang menonjolkan sensualitan dan/atau seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan hubungan seks  manusia yang patut diduga menimbulkan rangsangan nafsu birahi pada orang lain.
                   Selain itu, menurut para ahli faktor-faktor penyebab adanya PSK,yaitu:
Menurut H.Ali Akbar, mengemukakan 6 faktor yakni:
1)      Tekanan ekonomi, Karena tidak ada pekerjaan, terpaksa mereka hidup menjual diri sendiri dengan jalan dan cara yang paling mudah.
2)      Karena tidak puas dengan posisi yang ada, Walaupun sudah mempunyai pekerjaan tetap belum puas juga karena tidak bisa membeli barang-barang perhiasan yang bagus dan mahal.
3)      Karena kebodohan, tidak mempunyai pendidikan atau intelegensi yang baik.
4)      Cacat kejiwaan
5)      Karena sakit hati, ditinggalkan suami atau setelah dinodai kekasihnya ditinggalkan begitu saja.
6)      Karena tidak puas dengan kehidupan seksualnya atau hiperseksual.
Menurut C.H Rolpholn dalam bukunya Women of the streets mengemukakan hasil tentang keadaan individu dan sosial yang dapat menyebabkan adanya PSK yakni:
1)      Rasa terasing dari pergaulan atau rasa diasingkan dari pergaulan hidup pada suatu masa tertentu dalam hidupnya.
2)      Faktor-faktor yang aktif dalam keadaan sebelumya diputuskan melacurkan diri. Dalam kenyataan,ini merupakan sebab langsung, tetapi hampir selalu dan hanya mungkin terjadi karena keadaan sebelumnya yang memungkinkan hal tersebut terjadi.
3)      Tergantung pada kepribadiaan wanita itu sendiri yang berhubungan erat dengan pengalaman masa lalu dan situasi masa kininya.

2.4 Akibat yang ditimbulkan
Keluarga dan masyarakat tidak dapat lagi memandang nilainya sebagai seorang   perempuan
Stabilitas sosial pada dirinya akan terhambat, karena masyarakat hanya akan selalu mencemooh dirinya.
a.       Merusak jiwa dan mental dirinya sendiri.
b.      Merasa terasingi di lingkungannya.
c.       Mempermudah penyebaran penyakit menular seksual, seperti :

·         HIV/AIDS
Acquired immunodeficiency syndrome (AIDS) adalah sindroma dengan gejala penyakit infeksi oportunistik atau kanker tertentu akibat menurunnya system kekebalan tubuh oleh infeksi Human immune deficiency virus (HIV).sebagian besar (75 %) penularan terjadi melalui hubungan seksual.

·         Gonore
Gonore adalah PMS yang paling sering ditemukan dan paling mudah ditegakkan diagnosisnya. Nama awam penyakit kelamin ini adalah ”kencing nanah”. Masa inkubasi 3-5 hari.
a)      Kuman penyebab : Neisseria gonorrhea
b)      Perantara : Manusia
c)      Tempat kuman keluar : penis, vagina, anus, mulut
d)     Tempat kuman masuk : penis, vagina, anus, mulut
e)      Cara penularan : kontak seksual langsung
f)      Tempat kuman masuk : penis, vagina, anus, mulut

·         Sifilis
Sifilis adalah penyakit kelamin yang bersifat kronis dan menahun walaupun frekuensi penyakit ini mulai menurun, tapi masih merupakan penyakit yang berbahaya karena dapat menyerang seluruh organ tubuh termasuk sistem peredaran darah, syaraf dan dapat ditularkan oleh ibu hamil kepada bayi yang dikandungnya, sehingga menyebabkan kelainan bawaan kepada bayi tersebut. Sifilis sering dikenal sebagai raja singa.
a)      Kuman penyebab : Treponema pallidum
b)      Perantara : Manusia
c)      Tempat kuman keluar : Penis, vagina, mulut, dan ibu hamil kepada bayinya.
d)     Cara penularan : Kontak seksual, ibu kepada bayinya
e)      Tempat kuman masuk : Penis, vagina, anus, mulut, tranfusi


·         Herpes Genetalis
Herpes genitalis (HG) merupakan IMS virus yang menempati urutan ke dua tersering didunia dan merupakan penyebab ulkus genital tersering di Negara maju.
a)      Nama lain : Jengger ayam (genital warts)
b)      Penyebab : Papilioma virus
c)      Perantara : Manusia
d)     Tempat kuman keluar : Penis, vagina, anus
e)      Cara penularan : hubungan seksual dengan pasangan yang telah terinfeksi dan bisa juga secara vertical dari ibu kepada janin yang di kandungnya.
f)       Tempat kuman masuk : penis, vagina, anus

2.5 Resiko atau Bahaya PSK
Bahaya – Bahaya yang Dapat di Timbulkan Oleh Pekerja Seks Komersial ( P S K ). Seperti yang kita ketahui bahwa pelacuran dapat memberikan pengaruh negatif bagi kehidupan dalam bermasyarakat. Adapun bahaya – bahaya yang dapat ditimbulkan oleh Pekerja Seks Komersial (PSK) seperti masalah sosial, ekonomi, keamanan dan moral, juga menimbulkan masalah lain yaitu penyebaran penyakit kelamin yang sangat berbahaya bagi keselamatan manusia bahkan kematian seperti halnya HIV/AIDS, penyakit menular mematikan ini adalah penyakit yang dapat mengancam siapa saja tak peduli laki – laki atau perempuan, mereka bisa saja tertular sebab begitulah sifat penyakit HIV AIDS merupakan golongan PMS (Penyakit Menular Seksual) dan ada juga penyakit yang seperti spilis dan lain – lain.



2.6  Aspek Kesehatan Reproduksi PSK
Tidak dapat disangkal bahwa masalah PSK sangat erat kaitannya dengan kesehatan reproduksi dan masalah ketimpangan status sosial kaum perempuan. Perilaku seksual yang selalu berganti pasangan membuat para PSK mempunyai resiko yang tinggi untuk tertulari dan menularkan penyakit seksual.
            Disebagian besar lokalisasi, pemeliharaan kesehatan bagi pekerjanya dilakukan oleh para medis atas inisiatif sendiri. Mengingat kualitas paramedik diindonesia pada umumnya, sangat sulit diharapkan bahwa mereka akan melakukan penyuluhan dan konseling tentang penyakit menular seksual kelokasi-lokasi PSK. Pengabaian terhadap masalah ini hanya karena PSK secara resmi dianggap tidak ada. Padahal pengabaian ini akan memperbesar resiko mereka dan para pelanggan mereka untuk tertular penyakit seksual. Pada gilirannya para pelanggan itu mereka untuk tertular penyakit pada keluarganya sendiri. Pemerintah sendiri mengalami kesulitan untuk mendeteksi perilaku seksual masyarakat, terutama kaum remaja yanga mencari pemuasan seksual dengan PSK.

2.7  Penanganan terhadap PSK
            a.       Agama
Disinilah peran orang tua menanamkan prinsip islam untuk tidak mempergunakan hidupnya untuk melakukan perbuatan yang negative dan menamakan prinsip hidup yang beriman dan bertaqwa.
b.      Keluarga
1)      Meningkatkan pendidikan anak-anak terutama mengenalkan pendidikan seks secara dini agar terhindar dari perilaku seks bebas.
2)      Meningkatkan bimbingan agama sebagai tameng agar terhindar dari perbuatan dosa.


            c.       Masyarakat
Meningkatkan kepedulian dan melakukan pendekatan terhadap kehidupan PSK.
d.      Pemerintah
1)      Memperbanyak tempat atau panti rehabilitasi.
2)      Meregulasi undang-undang khusus tentang PSK.
3)      Meningkatkan keamanan dengan lebih menggiatkan rajia lokalisasi PSK untuk dijaring dan mendapatkan rehabilitasi.
Secara garis besar tidak ada pasal khusus yang mengatur tindak pidana pelacuran. Hukuman buat PSK biasanya hanya datang dari para masyarakat disekitarnya yang merasa terganggu dengan adanya PSK misalnya dengan mengusir paksa para PSK, dan hukuman dari sang Pencipta.
2.8 Pencegahan PSK
Dengan cara membatasi kawasan lokalisasi dengan cara mencegah dan melarang datangnya penghuni baru yang mau masuk ke tempat lokalisasi.
2.9 Peran sebagai petugas kesehatan dalam masalah pekerja seks komersial
Menyadari kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut, maka cara yang dianggap efektif dan efisien untuk menghadapi dan mempersiapkan mereka adalah dengan memberikan bekal pengetahuan dan memberikan kesadaran tentang pentingnya perilaku reproduksi yang sehat dan aman melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan di klinik-klinik kesehatan reproduksi, karena manfaat yang dapat dirasakan dengan kehadiran klinik ini diantaranya adalah terbukanya akses akan pelayanan kesehatan reproduksi, sehingga para Pekerja Seks Komersial (PSK) ini mempunyai tempat untuk menuangkan masalahnya, memberikan solusi serta bisa memahami keadaan dirinya.
1.      Memberikan pelayanan secara sopan seperti melayani pasien-pasien yang lain
2.      Belajar membuat diagnosa dan mengobati PMS
3.      Mengenal berbagai jenis obat yang masih efektif, terbaru, murah dan cobalahmenjaga kelangsungan pengadaan obat
4.      Cari pengadaan kondom yang cukup dan rutin bagi masyarakat.
5.      Memastikan ketersediaan pelayanan kesehatan termasuk KB, perawatan PMS danobat yang terjangkau serta penanggulangan obat terlarang.

2.10 Contoh Kasus PSK
Bintang.com, Jakarta Robby Abbas alias mucikari RA telah mendapatkan vonis bersalah atas kegiatannya menjajakan beberapa artis yang 'nyambi' menjadi PSK (pekerja seks komersial). Oleh majelis hakim, pria 32 tahun tersebut diputuskan harus mendekam di dalam hotel prodeo selama 1 tahun 4 bulan, dipotong masa tahanan. Kasus mucikari RA ini juga menyeret pendatang baru di dunia entertainment, Amel Alvi.
Kala digerebek oleh pihak berwajib, Amel memang sedang terlibat transaksi untuk menjual kehormatannya. Pada saat itu, polisi sempat mengambil celana dalam dan bra hitam milik Amel sebagai barang bukti.
Pada persidangan, celana dalam dan bra hitam bermerk La Senza itu diperlihatkan. Sedangkan Amel sendiri juga pernah dihadirkan sebagai saksi pada persidangan. Tak mau blak-blakan, saat itu Amel menghadiri persidangan dengan pakaian tertutup sampai wajah.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Pekerja seks komersial atau disebut juga dengan Pelacur adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan demi mendapatkan uang yang banyak dalam waktu yang singkat. Faktor-fakor penyebab utama adanya psk tidak lain karena faktor ekonomi yaitu kemiskinan. Selain itu ada juga faktor penipuan, kekerasan seksual,pornografi dan faktor psikologi. Secara garis besar tidak ada pasal khusus yang mengatur tindak pidana pelacuran. Akan tetapi biasanya masyarakat menghukum mereka dengan cara mengucilkan para psk atau mengusirnya dari kampungnnya. Dari sekian banyak kasus-kasus PSK yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, ini menandakan bahwa status hukum mengenai PSK masih lemah.
B.     Saran
            Dalam makalah ini menjelaskan tentang apa itu PSK, penyebab adanya PSK serta penanganannya. Jadi kita sebagai seorang bidan maupun masyarakat hendaknya dapat mengurangi penyebaran penyakit menular seksual yang ditularkan oleh pekerja seks komersial, dengan cara penyuluhan tentang penggunaan kondom serta membatu pemerintah untuk mengontrol remaja-remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas khususnya pergaulan seks bebas.

  
DAFTAR PUSTAKA
https:/mathani.wordpress.com
kespro-pekerjaseks-komersia.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STUDI KASUS PRE EKLAMPSIA BERAT DI RS

DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN 1 1.1 Latar Belakang 1 1.2 Rumusan Masalah 3 1.3 Tujuan Penelitian 3 1.3.1 Tujuan Umum 3 1.3.2 Tujuan Khusus 3...