BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penyakit
yang terjadi pada wanita yang berhubungan dengan alat reproduksinya sebagian
besar kurang mendapat perhatian. Penelitian menunjukkan bahwa angka kejadian
penyakit menular ini semakin tinggi karena semakin bebasnya hubungan seksual.
Dalam melakukan hubungan seksual sebagian remaja tidak terlindungi dari
pengaruh lingkungan, sehingga menjadikan anak tersebut seorang pekerja seks
komersial. Namun tidak menutup kemungkinan wanita-wanita yang status ekonominya
rendah, ataupun ditinggal pasangannya menjadikan dia sebagai seorang pekerja
seks komersial (PSK) lebih sering disebut pelacur.
Pelacuran
menjadi hal yang problematis. Disatu sisi, dalam stigna ajaran agama, pelacuran
merupakan kemungkaran dan dosa. Sementara disisi lain, pelacuran adalah
kenyataan yang sulit diberantas, bahkan kian mewabah dengan segala hal yang
melatarinya.Perempuan PSK dalam menjalani pekerjaannya mempunyai alasan-alasan
yang berbeda-beda akan tetapi pada umumnya adalah mencari uang. Menjadi pelacur
tidak hanya bermodal tubuh saja, tapi juga kepiawaian dalam menjalin relasi
pelanggan serta sarat kompetisi.
Pelacur
adalah pekerja jasa karenanya harus sadar betul bagaimana melayani tamu,
kendati hatinya berontak. Bagaimanapun, pelacur juga seorang manusia biasa
hanya saja mereka tidak sehat secara sosial akibat dari masalah
sosial.Diberbagai daerah selalu ada tempat-tempat yang menyediakan kegiatan
pelacuran baik secara resmi maupun sembunyi-sembunyi dan tetap bertahan hingga
kini.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian Pekerja Seks Komersial?
2. Apa
saja bentuk atau tipe Pekerja Seks Komersial?
3. Apa
penyebab adanya Pekerja Seks Komersial ?
4. Apa
akibat yang ditimbulkan oleh Pekerja Seks Komersial ?
5. Apa
resiko atau bahaya yang ditimbulkan oleh Pekerja Seks Komersial ?
6. Bagaimana Aspek
kesehatan reproduksi?
7. Bagaimana
penanganan masalah Pekerja Seks Komersial ?
8. Bagaimana
pencegahan masalah Pekerja Seks Komersial ?
9. Apa
peran Bidan sebagai tenaga kesehatan dalam masalah Pekerja Seks Komersial ?
10. Contoh
kasus Pekerja Seks Komersial
C.
Tujuan
Penelitian
1. Untuk
mngetahui pengertian PSK
2. Untuk
mengetahui bentuk-bentuk atau tipe PSK
3. Untuk
mengetahui penyebab adanya PSK.
4. Untuk
mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh PSK.
5. Untuk
mengetahui resiko atau bahaya yang ditimbulkan oleh PSK.
6. Untuk
mengetahui aspek kesehatan reproduksi PSK
7. Untuk
mengetahui bagaimana penangan terhadap PSK.
8. Untuk
mengetahui bagaimana upaya pencegahan terhadap PSK.
9. Untuk
mengetahui peran bidan sebagai tenaga kesehatan dalam masalah PSK
10. Untuk
mengetahui contoh kasus dari PSK
D.
Manfaat
Makalah
ini diharapkan agar dapat menjadi salah satu tambahan pengetahuan bagi
mahasiswa maupun masyarakat tentang penyakit-penyakit yang terjadi akibat seks
bebas terutama yang dapat terjadi pada pekerja seksual sehingga dapat memberi
gambaran remaja agar tidak terjerumus.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Pekerja Seks Komersial
Prostitusi/kerja
seks komersial (commercial sex work) adalah pemberian layanan seks untuk
melunasi utang atau keuntungan materiil. Banyak perdebatan mengenai pilihan
terminologi ketika seseorang memilih istilah ‘prostitusi’ ketimbang ‘kerja seks
komersial’.
2.2 Bentuk-bentuk atau tipe Pekerja
Seks Komersial
Di bawah ini adalah uraian sekilas
mengenai tipe kerja seks yang lebih langsung.
1. Kompleks rumah bordil resmi
(lokalisasi): Tempat ini merupakan manifestasi yang paling formal dan sah
menurut hukum di dalam sektor seks, yang terdiri dari sekumpulan tempat yang
dikelola oleh pemilik atau manajer dan diawasi oleh pemerintah. Lokalisasi ini
berbeda dengan rumah bordil yang cenderung bertempat di luar lokalisasi dan
tidak diatur oleh pemerintah.
2.
Kompleks hiburan: Ini adalah lokasi di mana layanan seks sering kali tersedia
selain bentuk-bentuk hiburan lain. Dalam beberapa kasus, PSK beroperasi secara
independen sementara dalam situasi lain layanan seksual tersedia melalui pihak
manajemen tempat tersebut.
3.
Wanita jalanan: Mereka ini adalah PSK yang menjajakan layanan seks di jalan
atau di tempat terbuka (misalnya taman, stasiun kereta api, dsb.) Selain itu,
masih banyak lagi jenis kerja seks tak langsung dan sering kali bersifat lepas,
yang layak dipertimbangkan dan dipelajari lebih dalam, sebagai berikut:
4.
Penjual teh botol dan minuman ringan: Para gadis yang bekerja di kios makanan
kecil sering kali juga masuk ke dalam sektor seks, meski dengan cara yang tidak
terlalu terang-terangan. Penghasilan dari kios minuman ini biasanya tidak cukup
untuk membuat mereka dapat bertahan hidup, sehingga banyak yang memberikan
layanan seks untuk memperoleh penghasilan tambahan. Layanan ini mulai dari
memperbolehkan pelanggan meraba-raba dan mencium mereka sampai hubungan seksual
yang penetratif.
5.
Pelayan di tempat perhentian truk dan warung: Ada beberapa lokasi seperti kios
yang menjajakan minuman keras atau warung di pinggir jalan, yang melayani sopir
truk antarkota di mana mungkin tersedia perempuan dan gadis muda yang dapat
dipandangi, diraba-raba dan diajak melakukan hubungan seks. Layanan ini
ditawarkan sebagai sampingan dari lain pekerjaan mereka sebagai pelayan.
6.
Perempuan yang bekerja di perusahaan (yaitu staf bidang hubungan masyarakat
atau Humas): Diduga bahwa dalam konteks transaksi bisnis tertentu di Indonesia,
staf perempuan mungkin diminta (atau ‘didorong’) untuk memberikan layanan seks
sebagai bagian dari, atau untuk memuluskan jalan bagi penandatanganan kontrak
dalam perusahaan komersial yang legal.
7.
‘Sekretaris plus’: Ini adalah ‘layanan’ untuk eksekutif asing yang bekerja di
Jakarta. Jasa yang diberikan seorang sekretaris profesional adalah penanganan
urusan administrasi juga pemberian layanan seks kepada sang klien. Bayaran
untuk pengaturan semacam ini adalah 3 juta rupiah per hari untuk minimum satu
minggu dengan 60% bayaran masuk ke kantong karyawan bersangkutan. Syaratnya,
perempuan tersebut harus fasih berbahasa Inggris, bergelar sarjana dan
mempunyai penampilan fisik yang menarik.
8. Pecun dan Perek:
Di Indonesia dikenal pecun (perempuan
cuma-cuma) atau perek (perempuan eksperimen), sebuah kategori
terpisah dari para perempuan yang melakukan aktivitas seksual untuk memperoleh
imbalan.Mereka ini adalah gadis muda di daerah perkotaan, sering kali remaja
(yang dijuluki ABG, anak baru gede), yang melakukan kerja seks
terselubung, berhubungan seks dengan lelaki demi uang, atau sering, hadiah.
Para gadis dan perempuan ini biasanya mempunyai tingkat pendidikan lebih
tinggi, SLTP atau SMU; pecun biasanya memang masih duduk di bangku
sekolah. Mereka dapat dijumpai menjajakan diri dan nongkrong di
terminal bus, pusat perbelanjaan, arena biliar, warung dan tempat-tempat
lainnya.
9.
Istri kontrakan: Perempuan setempat tidak jarang hidup dengan, dan menikmati
dukungan finansial lelaki asing yang dikontrak untuk bekerja dalam jangka
pendek di Indonesia. Biasanya kontrak tersebut berlaku hingga tiga tahun
lamanya.
10. Panti
pijat: Layanan pijat dapat juga menyediakan berbagai layanan seks. Praktik ini
merupakan sesuatu yang lazim dan ditemukan di begitu banyak tempat di seluruh
Indonesia, termasuk hotel dan spa kelas atas.
11. Model
dan aktris film: Beberapa model dan aktris menambah penghasilan mereka dengan
jalan juga bekerja sebagai gadis panggilan (Murray, 1991: 105-6). Acap bertiup
rumor bahwa di kalangan model dan aktris top Indonesia hal ini sudah biasa
dilakukan, meski sulit dikatakan sampai sejauh mana kebenarannya.
12.
Resepsionis hotel: NGO Hotline Surabaya memberitahu tentang beberapa hotel di
mana perempuan yang bekerja di meja penerimaan tamu (front desk reception)
dapat memberikan layanan seks jika ada tamu yang meminta.
13. Anak
jalanan, pedagang keliling dan pedagang kaki lima: Menurut sebuah survei
mengenai perilaku yang berisiko PMS/HIV yang dilaksanakan di Kuta, Bali, ada
sejumlah anak lelaki dan perempuan (umur 12-17 tahun) yang bekerja sebagai
‘pekerja seks tidak resmi’. Mereka melayanani berbagai macam klien, termasuk
wisatawan dalam negeri dan asing yang mengunjungi pulau itu. Selain itu,
sebagian anak jalanan lebih muda yang bekerja sebagai pengemis, penjual gelang
dan pencopet ditekan untuk berhubungan seks dengan lelaki asing.
2.3 Penyebab
adanya Pekerja Seks Komersial
a. Kemiskinan
Di
antara alasan penting yang melatar belakangi adalah kemiskinan yang sering
bersifat struktual. Struktur kebijakan tidak memihak kepada kaum yang lemah
sehingga yang miskin semakin miskin, sedangkan orang yang kaya semakin menumpuk
harta kekayaannya.
Kebutuhan
yang semakin banyak pada seorang perempuan memaksa dia untuk mencari sebuah
pekerjaan dengan penghasilan yang memuaskan namun kadang dari beberapa mereka
harus bekerja sebagai PSK untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
b. Kekerasan
seksual
Penelitian
menunjukkan banyak faktor penyebab perempuan menjadi PSK diantaranya kekerasan
seksual seperti pekosaan oleh bapak kandung, paman, guru dan sebagainya.
c. Penipuan
Penipuan
dan pemaksaan dengan berkedok agen penyalur kerja. Kasus penjualan anak
perempuan oleh orang tua sendiripun juga kerap ditemui.
d. Pornogarafi
Menurut
definisi Undang-undang Anti Pornografi, pornografi adalah bentuk ekspresi
visual berupa gambar, lukisan, tulisan, foto, film atau yang di persamakan
dengan film, video, tayangan atau media komunikasi lainnya yang sengaja dibuat
untuk memperlihatkan secara terang-terangan atau tersamar kepada publik alat
vital dan bagian-bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang
menonjolkan sensualitan dan/atau seksualitas, serta segala bentuk perilaku
seksual dan hubungan seks manusia yang patut diduga menimbulkan
rangsangan nafsu birahi pada orang lain.
Selain
itu, menurut para ahli faktor-faktor penyebab adanya PSK,yaitu:
Menurut H.Ali
Akbar, mengemukakan 6 faktor yakni:
1) Tekanan
ekonomi, Karena tidak ada pekerjaan, terpaksa mereka hidup menjual diri sendiri
dengan jalan dan cara yang paling mudah.
2) Karena
tidak puas dengan posisi yang ada, Walaupun sudah mempunyai pekerjaan tetap
belum puas juga karena tidak bisa membeli barang-barang perhiasan yang bagus
dan mahal.
3) Karena
kebodohan, tidak mempunyai pendidikan atau intelegensi yang baik.
4) Cacat
kejiwaan
5) Karena
sakit hati, ditinggalkan suami atau setelah dinodai kekasihnya ditinggalkan
begitu saja.
6) Karena
tidak puas dengan kehidupan seksualnya atau hiperseksual.
Menurut
C.H Rolpholn dalam bukunya Women of the streets mengemukakan hasil tentang
keadaan individu dan sosial yang dapat menyebabkan adanya PSK yakni:
1) Rasa
terasing dari pergaulan atau rasa diasingkan dari pergaulan hidup pada suatu
masa tertentu dalam hidupnya.
2) Faktor-faktor
yang aktif dalam keadaan sebelumya diputuskan melacurkan diri. Dalam
kenyataan,ini merupakan sebab langsung, tetapi hampir selalu dan hanya mungkin
terjadi karena keadaan sebelumnya yang memungkinkan hal tersebut terjadi.
3) Tergantung
pada kepribadiaan wanita itu sendiri yang berhubungan erat dengan pengalaman
masa lalu dan situasi masa kininya.
2.4 Akibat yang ditimbulkan
Keluarga
dan masyarakat tidak dapat lagi memandang nilainya sebagai
seorang perempuan
Stabilitas
sosial pada dirinya akan terhambat, karena masyarakat hanya akan selalu
mencemooh dirinya.
a. Merusak
jiwa dan mental dirinya sendiri.
b. Merasa
terasingi di lingkungannya.
c. Mempermudah
penyebaran penyakit menular seksual, seperti :
·
HIV/AIDS
Acquired
immunodeficiency syndrome (AIDS) adalah sindroma dengan gejala penyakit
infeksi oportunistik atau kanker tertentu akibat menurunnya system kekebalan
tubuh oleh infeksi Human immune deficiency virus (HIV).sebagian besar
(75 %) penularan terjadi melalui hubungan seksual.
·
Gonore
Gonore
adalah PMS yang paling sering ditemukan dan paling mudah ditegakkan
diagnosisnya. Nama awam penyakit kelamin ini adalah ”kencing nanah”. Masa
inkubasi 3-5 hari.
a) Kuman
penyebab : Neisseria gonorrhea
b) Perantara
: Manusia
c) Tempat
kuman keluar : penis, vagina, anus, mulut
d) Tempat
kuman masuk : penis, vagina, anus, mulut
e) Cara
penularan : kontak seksual langsung
f) Tempat
kuman masuk : penis, vagina, anus, mulut
·
Sifilis
Sifilis
adalah penyakit kelamin yang bersifat kronis dan menahun walaupun frekuensi
penyakit ini mulai menurun, tapi masih merupakan penyakit yang berbahaya karena
dapat menyerang seluruh organ tubuh termasuk sistem peredaran darah, syaraf dan
dapat ditularkan oleh ibu hamil kepada bayi yang dikandungnya, sehingga
menyebabkan kelainan bawaan kepada bayi tersebut. Sifilis sering dikenal
sebagai raja singa.
a) Kuman
penyebab : Treponema pallidum
b) Perantara
: Manusia
c) Tempat
kuman keluar : Penis, vagina, mulut, dan ibu hamil kepada bayinya.
d) Cara
penularan : Kontak seksual, ibu kepada bayinya
e) Tempat
kuman masuk : Penis, vagina, anus, mulut, tranfusi
·
Herpes Genetalis
Herpes
genitalis (HG) merupakan IMS virus yang menempati urutan ke dua tersering
didunia dan merupakan penyebab ulkus genital tersering di Negara maju.
a) Nama
lain : Jengger ayam (genital warts)
b) Penyebab
: Papilioma virus
c) Perantara
: Manusia
d) Tempat
kuman keluar : Penis, vagina, anus
e) Cara
penularan : hubungan seksual dengan pasangan yang telah terinfeksi dan bisa
juga secara vertical dari ibu kepada janin yang di kandungnya.
f) Tempat
kuman masuk : penis, vagina, anus
2.5 Resiko atau Bahaya PSK
Bahaya
– Bahaya yang Dapat di Timbulkan Oleh Pekerja Seks Komersial ( P S K ). Seperti
yang kita ketahui bahwa pelacuran dapat memberikan pengaruh negatif bagi
kehidupan dalam bermasyarakat. Adapun bahaya – bahaya yang dapat ditimbulkan
oleh Pekerja Seks Komersial (PSK) seperti masalah sosial, ekonomi, keamanan dan
moral, juga menimbulkan masalah lain yaitu penyebaran penyakit kelamin yang
sangat berbahaya bagi keselamatan manusia bahkan kematian seperti halnya
HIV/AIDS, penyakit menular mematikan ini adalah penyakit yang dapat mengancam
siapa saja tak peduli laki – laki atau perempuan, mereka bisa saja tertular
sebab begitulah sifat penyakit HIV AIDS merupakan golongan PMS (Penyakit
Menular Seksual) dan ada juga penyakit yang seperti spilis dan lain – lain.
2.6 Aspek
Kesehatan Reproduksi PSK
Tidak
dapat disangkal bahwa masalah PSK sangat erat kaitannya dengan kesehatan
reproduksi dan masalah ketimpangan status sosial kaum perempuan. Perilaku
seksual yang selalu berganti pasangan membuat para PSK mempunyai resiko yang
tinggi untuk tertulari dan menularkan penyakit seksual.
Disebagian
besar lokalisasi, pemeliharaan kesehatan bagi pekerjanya dilakukan oleh para
medis atas inisiatif sendiri. Mengingat kualitas paramedik diindonesia pada
umumnya, sangat sulit diharapkan bahwa mereka akan melakukan penyuluhan dan
konseling tentang penyakit menular seksual kelokasi-lokasi PSK. Pengabaian
terhadap masalah ini hanya karena PSK secara resmi dianggap tidak ada. Padahal
pengabaian ini akan memperbesar resiko mereka dan para pelanggan mereka untuk
tertular penyakit seksual. Pada gilirannya para pelanggan itu mereka untuk
tertular penyakit pada keluarganya sendiri. Pemerintah sendiri mengalami
kesulitan untuk mendeteksi perilaku seksual masyarakat, terutama kaum remaja
yanga mencari pemuasan seksual dengan PSK.
2.7
Penanganan terhadap PSK
a. Agama
Disinilah
peran orang tua menanamkan prinsip islam untuk tidak mempergunakan hidupnya
untuk melakukan perbuatan yang negative dan menamakan prinsip hidup yang
beriman dan bertaqwa.
b. Keluarga
1) Meningkatkan
pendidikan anak-anak terutama mengenalkan pendidikan seks secara dini agar
terhindar dari perilaku seks bebas.
2) Meningkatkan
bimbingan agama sebagai tameng agar terhindar dari perbuatan dosa.
c. Masyarakat
Meningkatkan
kepedulian dan melakukan pendekatan terhadap kehidupan PSK.
d. Pemerintah
1) Memperbanyak
tempat atau panti rehabilitasi.
2) Meregulasi
undang-undang khusus tentang PSK.
3) Meningkatkan
keamanan dengan lebih menggiatkan rajia lokalisasi PSK untuk dijaring dan
mendapatkan rehabilitasi.
Secara garis
besar tidak ada pasal khusus yang mengatur tindak pidana pelacuran. Hukuman
buat PSK biasanya hanya datang dari para masyarakat disekitarnya yang merasa
terganggu dengan adanya PSK misalnya dengan mengusir paksa para PSK, dan
hukuman dari sang Pencipta.
2.8 Pencegahan PSK
Dengan cara
membatasi kawasan lokalisasi dengan cara mencegah dan melarang datangnya
penghuni baru yang mau masuk ke tempat lokalisasi.
2.9 Peran sebagai petugas kesehatan dalam masalah
pekerja seks komersial
Menyadari
kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh Pekerja Seks Komersial (PSK)
tersebut, maka cara yang dianggap efektif dan efisien untuk menghadapi dan
mempersiapkan mereka adalah dengan memberikan bekal pengetahuan dan memberikan
kesadaran tentang pentingnya perilaku reproduksi yang sehat dan aman melalui
pendidikan dan pelayanan kesehatan di klinik-klinik kesehatan reproduksi,
karena manfaat yang dapat dirasakan dengan kehadiran klinik ini diantaranya
adalah terbukanya akses akan pelayanan kesehatan reproduksi, sehingga para
Pekerja Seks Komersial (PSK) ini mempunyai tempat untuk menuangkan masalahnya,
memberikan solusi serta bisa memahami keadaan dirinya.
1. Memberikan
pelayanan secara sopan seperti melayani pasien-pasien yang lain
2. Belajar
membuat diagnosa dan mengobati PMS
3. Mengenal
berbagai jenis obat yang masih efektif, terbaru, murah dan cobalahmenjaga
kelangsungan pengadaan obat
4. Cari
pengadaan kondom yang cukup dan rutin bagi masyarakat.
5. Memastikan
ketersediaan pelayanan kesehatan termasuk KB, perawatan PMS danobat yang
terjangkau serta penanggulangan obat terlarang.
2.10 Contoh Kasus PSK
Bintang.com,
Jakarta Robby Abbas alias mucikari RA telah mendapatkan vonis bersalah
atas kegiatannya menjajakan beberapa artis yang 'nyambi' menjadi PSK (pekerja
seks komersial). Oleh majelis hakim, pria 32 tahun tersebut diputuskan harus
mendekam di dalam hotel prodeo selama 1 tahun 4 bulan, dipotong masa
tahanan. Kasus mucikari RA ini juga menyeret pendatang baru di dunia
entertainment, Amel Alvi.
Kala digerebek
oleh pihak berwajib, Amel memang sedang terlibat transaksi untuk menjual
kehormatannya. Pada saat itu, polisi sempat mengambil celana dalam dan bra
hitam milik Amel sebagai barang bukti.
Pada
persidangan, celana dalam dan bra hitam bermerk La Senza itu diperlihatkan.
Sedangkan Amel sendiri juga pernah dihadirkan sebagai saksi pada persidangan.
Tak mau blak-blakan, saat itu Amel menghadiri persidangan dengan pakaian
tertutup sampai wajah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pekerja
seks komersial atau disebut juga dengan Pelacur adalah profesi yang menjual
jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan demi mendapatkan uang yang
banyak dalam waktu yang singkat. Faktor-fakor penyebab utama adanya psk tidak
lain karena faktor ekonomi yaitu kemiskinan. Selain itu ada juga faktor
penipuan, kekerasan seksual,pornografi dan faktor psikologi. Secara garis besar
tidak ada pasal khusus yang mengatur tindak pidana pelacuran. Akan tetapi
biasanya masyarakat menghukum mereka dengan cara mengucilkan para psk atau
mengusirnya dari kampungnnya. Dari sekian banyak kasus-kasus PSK yang terjadi
di seluruh wilayah Indonesia, ini menandakan bahwa status hukum mengenai PSK
masih lemah.
B. Saran
Dalam
makalah ini menjelaskan tentang apa itu PSK, penyebab adanya PSK serta
penanganannya. Jadi kita sebagai seorang bidan maupun masyarakat hendaknya
dapat mengurangi penyebaran penyakit menular seksual yang ditularkan oleh
pekerja seks komersial, dengan cara penyuluhan tentang penggunaan kondom serta membatu
pemerintah untuk mengontrol remaja-remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan
bebas khususnya pergaulan seks bebas.
DAFTAR PUSTAKA
https:/mathani.wordpress.com
kespro-pekerjaseks-komersia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar